Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Penyelundupan 23 Kg Sabu Lewat Pesisir Pandeglang Banten, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2022, 16:25 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 kilogram dan mengamankan 7 orang tersangka.

Ketujuh orang tersangka berinisal ISB (44) dan HD (35) warga Lebak, Banten. Kemudian tersangka SPM (51) warga Jakarta.

Sedangkan untuk tersangka AF (34), ES (37), HS (21) dan AS (48) merupakan warga Pandeglang, Banten.

Baca juga: 9.000 Liter Minyak Goreng Hasil Sitaan Kasus Penimbunan Dijual ke Warga Serang Seharga Rp 14.000

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, terungkapnya kasus peredaran sabu itu berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Polres Pandeglang melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan pada Selasa (8/3/2022) pukul 09.40 WIB di Jalan Raya Tanjung Lesung-Sumur, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang.

Polisi lalu mendapati sebuah mobil Toyota Inova berpenumpang tiga orang tersangka yakni HS, ES dan AS beserta sabu 23 kilogram yang disimpan dalam dua buah koper.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Karung Sabu dari Jaringan Internasional, 2 Warga Aceh Ditangkap

"Saat diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu," kata Belny kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (8/3/2022).

Petugas kemudian melakukan interogasi awal dan diketahui narkoba tersebut masuk ke wilayah Pandeglang melalui pesisir pantai Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang.

"Barang asalnya dari Sumatera melalui laut menggunakan perahu nelayan yang faktanya akan diedarkan di wilayah Jawa," ujar Belny.

Dari hasil pengembangan itu, polisi kembali mengamankan empat tersangka lainnya di wilayah Sumur, Pandeglang yakni AF, ES, HS, dan AS.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 23 kilogram sabu dalam kemasan teh China, satu unit kapal, satu pucuk air softgun, dan satu unit mobil.

Ketujuh tersangka kini dipersangkakan Pasal  114 jo Pasal 112 jo Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, salah satu tersangka, AS mengaku sudah dua kali mengambil sabu dengan imbalan Rp 500 ribu untuk sekali pengambilan.

"Sudah dua kali, yang pertama pakai dua karung, saya dikasih upah Rp 500 ribu sekali ngambil," kata AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com