Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gunungkidul Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku

Kompas.com - 09/03/2022, 16:07 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali ke level empat.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Bupati no.443/317 yang dikeluarkan Selasa (8/3/2022).

Salah satu poinnya dalam saat hajatan tidak menyediakan makan di tempat hingga kapasitas undangan hanya 25 persen dari ruangan yang tersedia.

"Hajatan memang masih boleh, tapi ada aturan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurangi risiko penularan virus corona," kata Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki saat dihubungi wartawan Rabu (9/3/2022).

Baca juga: DI Yogyakarta PPKM Level 4, Pemprov Diminta Batasi dan Awasi Tempat Ramai

Dikatakannya, kebijakan ini mengacu pada Instruksi Bupati no.443/317 tentang PPKM Level Empat Covid-19 di Gunungkidul.

Saat hajatan ada ketentuan harus mendapatkan izin dari panewu atas usulan dari lurah setempat.

Edy mengatakan, pengawasan terkait dengan penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan patroli pengendalian pengawasan dan penegakan hukum.

"Harapannya masyarakat berpartisipasi agar penularan kasus bisa terkendali sehingga level PPKM kembali turun," kata dia.

Baca juga: DIY Berstatus PPKM Level 4, Ini Aturan yang Berlaku

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, penerapan PPKM level empat berdasarkan pada Instruksi Mendagri No.15/2022 dan Instruksi Gubernur DIY No.9/2022 tentang PPKM Level Empat di DIY.

Kegiatan tatap muka di sekolah tetap bisa dilaksanakan dengan mengacu Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

“Yang paling penting dalam pelaksanaan setiap kegiatan di masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat," kata Sunaryanta.

Untuk mencegah dan menghindarkan terjadinya kerumunan di masyarakat, juga dilakukan upaya persuasif atau penegakan hukum dengan melibatkan Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di NTT Dilaporkan Istri karena Perkosa Wanita ODGJ, Polisi: Sudah Diamankan

Pria di NTT Dilaporkan Istri karena Perkosa Wanita ODGJ, Polisi: Sudah Diamankan

Regional
Fakta Ledakan di Magelang, 11 Rumah Hancur hingga 1 Orang Tewas Saat Korban Racik 7,5 Kg Bahan Petasan

Fakta Ledakan di Magelang, 11 Rumah Hancur hingga 1 Orang Tewas Saat Korban Racik 7,5 Kg Bahan Petasan

Regional
2 Mahasiswa Kedokteran Pelaku Pelecehan Seksual Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasus Dosen Unand?

2 Mahasiswa Kedokteran Pelaku Pelecehan Seksual Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasus Dosen Unand?

Regional
Tiga Penjual Obat Mercon Ditangkap, 8 Kilogram Bubuk Mesiu Disita

Tiga Penjual Obat Mercon Ditangkap, 8 Kilogram Bubuk Mesiu Disita

Regional
Menilik Kembali Kasus Emon yang Cabuli 120 Anak, Catat Nama Korban di Buku Harian, Kini Bebas Bersyarat

Menilik Kembali Kasus Emon yang Cabuli 120 Anak, Catat Nama Korban di Buku Harian, Kini Bebas Bersyarat

Regional
Dua Bocah Terseret Arus Sungai di Sigi, Satu Tewas, Satu Anak Lagi Masih Dicari

Dua Bocah Terseret Arus Sungai di Sigi, Satu Tewas, Satu Anak Lagi Masih Dicari

Regional
Seorang Istri di NTT Pergoki Suaminya Sedang Memerkosa Wanita ODGJ

Seorang Istri di NTT Pergoki Suaminya Sedang Memerkosa Wanita ODGJ

Regional
Cara, Lokasi, dan Jadwal Penukaran Uang di Bangka Belitung

Cara, Lokasi, dan Jadwal Penukaran Uang di Bangka Belitung

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tahun Ini di Kepri

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Tahun Ini di Kepri

Regional
Pemkab Magelang Akan Bantu Warga Terdampak Ledakan Bahan Petasan Pakai Anggaran Tak Terencana

Pemkab Magelang Akan Bantu Warga Terdampak Ledakan Bahan Petasan Pakai Anggaran Tak Terencana

Regional
Ternak Warga Lereng Ile Lewotolok Mendadak Mati akibat Penyakit Diare

Ternak Warga Lereng Ile Lewotolok Mendadak Mati akibat Penyakit Diare

Regional
Tanggapi Keluhan Orangtua soal Uang Sekolah, Kadisdikbud NTT: Saya Tegaskan Siswa Wajib Ikut Ujian

Tanggapi Keluhan Orangtua soal Uang Sekolah, Kadisdikbud NTT: Saya Tegaskan Siswa Wajib Ikut Ujian

Regional
29 Rumah Rusak dan 1 Orang Terluka akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

29 Rumah Rusak dan 1 Orang Terluka akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

Regional
Ajak Anak Tetangga Tidur Sekamar hingga Dicabuli, Pria Asal Wonogiri Ditangkap

Ajak Anak Tetangga Tidur Sekamar hingga Dicabuli, Pria Asal Wonogiri Ditangkap

Regional
Selama Maret 2023, Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus 570 Kali

Selama Maret 2023, Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus 570 Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke