KOMPAS.com - Bripka Asep Nuroni dan enam warga sipil yang diduga polisi gadungan diamankan warga Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (29/1/20220).
Tujuh orang tersebut mengaku buser dari Polda Metro Jaya yang hendak mengamankan motor yang diduga hasil pencurian di wilayah tersebut. Bripka Asep Nurono diketahui bertugas di Polda Metro Jaya.
Warga sempat curiga karena para anggota polisi itu tak mengantongi surat perintah tugas resemi dari Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Pandeglang AKP Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang
"Kejadiannya beberapa hari lalu, mungkin ada surat tugas untuk mengamankan di sana, masyarakat enggak terima," kata Nurdin dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (31/1/2022).
Namun Nurdin tidak merinci barang bukti yang akan diamankan tujuh orang tersebut.
Setelah diamankan warga, tujuh orang tersebut dibawa ke Polsek Cibaliung llau diamankan di Polres Pandeglang.
Di Polres Pandeglang, tujuh orang tersebut sempat diperiksa selama beberapa jam sebelum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Penanganan pertama di polres, sekarang sudah ke Polda Metro Jaya, silakan langsung menghubungi Polda Metro," kata dia.
Kabid Humas Polda Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa itu bermula saat Bripka AN dan keenam warga sipil yang mengaku polisi hendak melakukan penarikan motor milik warga yang bernama Arif.
Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, Bripka Asep dan keenam warga sipil itu tak bisa menunjukkannya.
Mereka juga diminta menunjukkan kartu tanda anggota Polri namun tak bisa menunjukkannya.
"Mengingat Bripka Asep tidak dilengkapi surat perintah tugas, sehingga membuat warga setempat emosi dan mengepung serta berusaha melakukan pengeroyokan," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1/2022) malam dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Hendak Sita Barang Bukti, Anggota Polda Metro Jaya Diamankan Warga Pandeglang Banten
Bripka Asep dan keenam warga sipil sempat diamankan oleh Kapolsek Cibaliung. Keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.
"Bripka Asep kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten dan dilakukan cek urine dengan hasil negatif," kata Endra Zulpan.
Menurut Zulpan, Bripka Asep dan enam temannya melakukan penarikan terhadap motor warga berdasarkan informasi dari seseorang bernama Sarta dan AAN.
Baca juga: Hendak Melamar Jadi Cleaning Service, Febri Malah Ditawari Jadi Polisi, Ini Kisahnya
Sarta dan AAN menyebut Arif menggunakan motor diduga hasil curian.
"Menginformasikan saudara Arif dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," kata Zulpan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin, Tria Sutrisna | Editor : Khairina, Nursita Sari), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.