Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Korupsi Dana Hibah FPK Anambas Mulai Disidangkan Jumat Depan

Kompas.com - 05/03/2022, 18:36 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dilimpahkan ke Pengadilan.

Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa membawa berkas-berkas dan menyerahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan Acara Pemeriksaan Biasa (APB), Rabu (5/3/2020).

Bersamaan dengan berkas-berkas tersebut, dua tersangka MI (51) dan MA (44) juga ikut diseberangkan dari Anambas ke Kota Tanjungpinang.

Diketaui Mi adalah Ketua FPK Kabupaten Anambas dan Ma adalah bendahara FPK Kabupaten Anambas.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah FPK Kepulauan Anambas Diserahkan ke Penuntut Umum Cabjari Natuna

"Iya memang benar, dua berkas perkara dugaan tipikor tersebut sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang," kata Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, yang ditemui di Kota Tanjungpinang, Sabtu (5/3/2022).

Roy menyebutkan persidangan atas perkara ini telah dijadwalkan, yaitu pada Jumat (11/3/202).

"Sidangnya nanti hari Jumat depan," ujarnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka diduga melanggar pasal primer, pasal 2 ayat (1) dan subsidiair pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk pasal primer diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000, dan paling banyak Rp1.000.000.000.

"Kemudian pasal subsidiair diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp50.000.000, dan paling banyak Rp1.000.000.000," tambah Roy.

Baca juga: Buron sejak 2010, Terpidana Kasus Korupsi di Mentawai Ditangkap di Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com