SEMARANG, KOMPAS.com - Sopir Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono ternyata ditunjuk menjadi direktur di sebuah perusahaan konstruksi untuk pengadaan proyek Dinas PUPR tahun 2017-2018.
Sebelum ditunjuk sebagai direktur PT Sutikno Tirta Kencana, Mistar bekerja sebagai sopir di perusahaan milik Budhi Sarwono PT Bumi Redjo.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang pada Jumat (4/3/2022).
Baca juga: 4 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan
Mistar yang dihadirkan sebagai saksi dicecar sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlibatannya di perusahaan tersebut.
"Betul (menjadi direktur) perusahaan kontraktor jalan. Jadi direktur sejak tahun 2009. Waktu itu saya diajak ke notaris yang isinya mengangkat saya sebagai direktur," kata Mistar dihadapan Majelis Hakim.
Mistar bercerita sebelum ditunjuk sebagai direktur di PT Sutikno Tirta Kencana, dia merupakan seorang sopir di PT Bumi Redjo.
"Saya dari dulu kerja di bagian sopir kantor di Bumi Redjo. Kadang melayani Pak Budhi, melayani orang kantor, melayani tamu. Kalau Sutikno setahu saya anak perusahaan," ungkapnya.
Dia diminta menjadi direktur PT Sutikno Tirta Kencana oleh almarhum Sugeng Budiarto, ayah Budhi Sarwono.
"Saya cuma lulusan SMP, dan diminta oleh almarhum Sugeng Budiarto untuk menjadi Direktur PT Sutikno Tirta Kencana. Waktu itu saya kan sudah lama di situ terus dijadikan direktur, cuma bilang kalau sudah percaya," ucapnya.
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Positif Covid-19, Sidang Kasus Korupsinya Ditunda
Selama menjabat sebagai direktur, namanya juga dicatut sebagai pemegang saham PT Sutikno Tirta Kencana.
Mistar tidak tahu menahu terkait saham tersebut. Selama menjadi direktur dia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2 juta.
"Saya enggak tahu Pak. Semua sudah dijalankan saya hanya jadi direktur secara administratif, hanya diminta tanda tangan kalau ada proyek," ujarnya.