KOMPAS.com - A (25), pemuda asal Aceh diamankan polisi saat kabur di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (3/2/2022).
Ia diamankan karena telah menembak MY (45) hingga tewas di sebuah warung kopi di Aceh Utara.
MY ditembak dari jarak 15 meter dengan softgun yang dibawa oleh A pada Selasa (1/3/2022). Setelah menembak korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sementara korban langsung dievakuasi ke puskesmas. Dari hasil visum diketahui tembakan mengenai bagian belakang telinga.
Baca juga: Ribut di Warung Kopi, Seorang Warga Tewas Ditembak di Aceh Utara
Saat ditangkap A sedang menaiki angkutan umum dari Aceh Utara menuju Banda Aceh.
Dari hasil penyelidikan polisi, beberapa hari sebelum kejadian tersebut, korban bertengkar dengan abang kandung pelaku yang berinsial AM.
Kapolsek Nibong Ipda Muslim menjelaskan pertengkaran antara AM dengan korban sudah diselesaikan secara musyawarah di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara pada Senin (28/2/2022).
“Bahkan, kabarnya korban ini kerap mengancam abang kandung pelaku. Karena itu, pelaku tidak terima abangnya diancam, digertak-gertak begitu. Maka dia menembak korban,” kata Muslim.
Baca juga: Penembak Warga Aceh Utara: Saya Tembak Dia karena Dia Ancam Perkosa Ibu dan Bakar Rumah
Nurhayati (35), adik kandung MY bercerita sebelum penembakan terjadi, kakaknya sempat makan di rumah orangtuanya di kawasan Desa Alue Ngom.
Lalu MY pergi ke warung kopi yang tak jauh dari rumah.
“Saat duduk tersebut, tiba-tiba dari arah yang tidak jauh ada orang yang menembaknya,” ujar Nurhayati kepada Serambinews.com, Selasa (1/3/2022).