Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng soal Rekomendasi dan Temuan Komnas HAM tentang Wadas: Dijadikan Bahan Evaluasi

Kompas.com - 25/02/2022, 22:02 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada 8 Februari lalu.

Sebelumnya, hasil temuan dan rekomendasi itu disampaikan Komnas HAM melalui konferensi pers pada Kamis (24/2/2022).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM sebagai bahan evaluasi untuk kegiatan mendatang.

Baca juga: Bertemu KSP, Warga Wadas Sampaikan 3 Alasan Tolak Penambangan

Adapun, pihaknya sudah melakukan evaluasi pada Senin (14/2/2022) usai pelaksanaan kegiatan pendampingan di Desa Wadas.

Selain itu, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait insiden kericuhan di Desa Wadas.

"Polda Jateng saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait peristiwa Wadas, baik saksi maupun yang diduga melakukan pelanggaran serta 1 orang warga masyarakat sebagai saksi," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim yang dipimpin langsung Irwasda dan Kabidpropam ini akan disampaikan lengkap setelah selesai.

"Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tambahnya.

Iqbal menjelaskan, jumlah personel yang diterjunkan dalam pendampingan proses pengukuran di Desa Wadas sesuai dengan surat perintah penugasan.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Terkait Wadas

Personel yang dilibatkan itu disebut berjumlah 250 orang. dengan rincian 200 anggota berseragam dan 50 personil tidak berseragam.

"Jumlah personrl hanya 250 orang dan itu tertulis dalam surat perintah penugasan. Mereka terbagi dalam sepuluh tim. Setelah selesai kegiatan semua sudah ditarik dan kembali sesuai kesatuan awal," imbuhnya.

Iqbal juga meluruskan terkait laporan warga yang kehilangan dua sepeda motor dan tiga telepon seluler sudah kembali ke pemiliknya masing-masing.

"Semua kendaraan yang hilang, sudah difasilitasi petugas dan saat ini sudah kembali ke pemiliknya. Sedangkan terkait telepon seluler. Hasil temuan warga ada tiga yang kemudian dititipkan ke petugas. Semuanya sudah dikembalikan ke pemiliknya," ungkapnya.

Iqbal menegaskan saat ini situasi di Desa Wadas dalam keadaan sejuk dan kondusif.

Menurutnya, kehidupan warga telah berjalan normal dan komunikasi antar warga masyarakat mulai terjalin dengan baik.

Baca juga: Perwakilan Warga Wadas Datangi Sejumlah Lembaga Negara dari KSP sampai Propam Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com