Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Pasutri yang Ditangkap di Serang Diduga Jual Tak Sesuai HET

Kompas.com - 23/02/2022, 13:23 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea menduga minyak goreng sebanyak 9.600 liter yang ditimbun di sebuah rumah di Walantaka, Kota Serang, Banten dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Yang pasti pelaku menimbun melebihi batas maksimal yang diizinkan dan patut diduga tidak sesuai dengan HET," kata Maruli kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (23/2/2022).

Menurut Maruli, pasangan suami istri berinisal AH dan RS memperoleh minyak goreng itu dengan cara menyicil membelinya, kemudian ditimbun untuk dijual saat langka seperti saat ini.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang, Pasutri Ditangkap

Dikatakan Maruli, pemilik minyak goreng 9.600 liter sudah menimbun dalam waktu seminggu.

Diketahui pula, pemilik rumah merupakan agen sembako di wilayah Kota Serang, Banten.

"Lebih dari seminggu sudah dilakukan penimbunanan dimana harga mulai tidak stabil, kemudian mulai terjadi kelangkaan pelaku melakukan kesempatan ini," ungkap Maruli.

Baca juga: Pasutri di Serang Ditangkap karena Menimbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Polisi Ungkap Kronologinya

Pemilik mendistribusikan minyak goreng berbagai merek dengan kemasan botol maupun saset ke berbagai daerah di Banten.

"Didistribuskan ke peminat yang membutuhkan, langsung dikirim," ujar dia.

Kini, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan saat penggerebekan.

Kelimanya masih bertatus sebagai saksi di antaranya pemilik rumah pasangan suami istri AH dan RS, serta tiga orang pembeli.

"Masih maraton di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Maruli.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perdagangan, Undang-undang Pangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancamannya maksimal 7 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 150 miliar.

Sebelumnya, Polres Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng pada Selasa (22/2/2022) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com