Sembilan hari setelah pembentukan TKR, Urip Sumoharjo ditetapkan sebagai Kepala Staf Umum sekalgus panglima sementara.
Salah satu tugas yang dibebankan kepada Urip Sumoharjo adalah menyatukan dan memusatkan angkatan perang yang saat itu masih tersebar secara kedaerahan.
Pada akhirnya Urip berhasil melakukan strukturisasi, hingga TKR menjelma menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan pada 3 Juni 1947 menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Pembentukan TNI tersebut merupakan puncak dari penyatuan antara TRI dengan barisan-barisan bersenjata yang ada di Indonesia pada saat itu.
Jasa-jasa Urip Sumoharjo dalam dunia kemiliteran Indonesia sangat besar.
Hal itu salah satunya dapat dilihat dari sejumlah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepadanya.
Beberapa penghargaan itu antara lain Bintang Sakti (1959), Bintang Mahaputra (1960), Bintang Republik Indonesia Adipurna (1967), hingga Bintang Kartika eka Pakci Utama (1968).
Urip Sumoharjo menghembuskan nafas terakhirnya pada 17 November 1948 akibat serangan jantung.
Jenazahnya dimakamkan keesokan harinya di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta.
Urip Sumoharjo dipromosikan sebagai jenderal secara anumerta, dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1964.
Sumber:
Tribunnewswiki.com
Kemsos.go.id