Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Landasan Pembangunan, Pemprov Kalsel Dukung Pemindahan Ibu Kota ke Banjarbaru

Kompas.com - 23/02/2022, 11:46 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penuh undang-undang pemindahan ibu kota Kalsel yang baru saja di sahkan DPR RI.

Dalam undang-undang itu, ibu kota Kalsel resmi berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru. 

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizal Anwar mengatakan, Pemprov Kalsel sangat mendukung undang-undang tersebut karena bisa dijadikan landasan pembangunan daerah.

"Bagi kami hadirnya UU Provinsi Kalimantan Selatan yang baru dan telah disahkan DPR RI sangat penting, khususnya sebagai landasan pembangunan daerah," ujar Roy Rizali Anwar, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (23/22/2022).

Baca juga: Cuaca Buruk, Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Tanah Bumbu Kalsel Dihentikan

Roy menerangkan, landasan pembangunan yang dimaksud ialah arah pembangunan lebih terfokus demi kesejahteraan masyarakat Kalsel.

"Inilah mengapa Pak Gubernur (Sahbirin Noor) juga mendukung UU Pembentukan Provinsi Kalsel menggantikan UU yang lama," ujar dia.

"Hal ini semata-mata agar menjadi pedoman dalam memetakan dan memaksimalkan peran dan potensi Kalsel," sambung Roy. 

Roy menambahkan, undang-undang pemindahan ibu kota Kalsel menjadi perjalanan dan perjuangan panjang masyarakat Kalsel yang akhirnya terwujud. 

Jika menengok sejarah, Kalsel, kata Roy, merupakan provinsi pertama dan tertua di Pulau Kalimantan. 

Baca juga: Kapal Nelayan Tertabrak LCT di Perairan Tanah Bumbu Kalsel, Seorang Hilang

Maka, sudah sepantasnya Kalsel menentukan arah pembangunan dengan segala potensi yang dimilikinya. 

"Bagi Pemprov Kalsel, UU yang baru itu merupakan bagian penting bagi perjalanan panjang Kalimantan Selatan sebagai provinsi tertua di pulau Kalimantan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com