Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polresta Banjarmasin. Namun kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan.
Menurut Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai, hal tersebut dilakukan agar kasusnya lebih terbuka serta tidak menjadi kecurigaan para pelapor.
Pasalnya suami RA adalah anggota poolisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.
"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Selain mengamankan RA, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan suami RA.
"Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban," kata Rifa'i.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Arisan Online, Istri Polisi Ditangkap
Saat penggeledahan pada Senin malam, petugas berhasil menyota sejumlah barang bermerek yang diduga dibeli RA dari hasil dia menjadi bandar arisan bodong.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, selain menyita barang bermerek, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen.
"Kita sita sejumlah barang branded, barang elektronik, buku rekening dan nota-nota belanjaan yang diduga terkait atau hasil dari arisan ini," ungkap Kompol Alfian, Senin malam.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Kasus Penipuan Arisan Online yang Libatkan Istri Anggota Polisi Diambil Alih Polda Kalsel
"Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan barang-barang yang terkait arisan ini," ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah rumah kosong yang persis berada di depan rumah RA.
Polisi menduga, rumah RA itu dibeli dari hasil keuntungan menjadi bandar arisan online bodong.
"Termasuk rumah itu juga kita sita," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo), BanjarmasinPost.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.