BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penipuan arisan online yang menjerat RA dan merupakan istri anggota polisi kini diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, penanganan kasus oleh Polda Kalsel agar kasusnya lebih terbuka dan tidak menjadi kecurigaan para pelapor, karena suami RA adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.
Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Arisan Online, Istri Polisi Ditangkap
"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Mengenai kemungkinan keterlibatan suami RA, Rifa'i memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman.
"Untuk suami pelaku kalau memang ada keterlibatannya dalam kasus ini, maka Bidang Propam Polda Kalsel akan turun tangan," tegasnya.
Dari hasil penyidikan, RA kata Rifa'i telah melakukan penipuan dengan modus arisan online sejak 2017.
Selama itu, ratusan orang menjadi korban dan telah melapor ke Polresta Banjarmasin.
"Kasus ini serius ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel dan segera dikembangkan, diselidiki dan disidik. Ini karena sudah menjadi laporan polisi dan sudah proses pidana," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Arisan Online di Karawang
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.
Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.
Tak sedikit yang menjadi korban setelah uang yang disetorkan tak kunjung kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.