Salin Artikel

Kasus Penipuan Arisan Online yang Libatkan Istri Anggota Polisi Diambil Alih Polda Kalsel

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penipuan arisan online yang menjerat RA dan merupakan istri anggota polisi kini diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus itu sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i mengatakan, penanganan kasus oleh Polda Kalsel agar kasusnya lebih terbuka dan tidak menjadi kecurigaan para pelapor, karena suami RA adalah anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

"Sekarang kasusnya diambil alih Ditreskrimum Polda Kalsel agar tidak terjadi kecurigaan oleh pelapor," ujar Kombes M Rifa'i kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Mengenai kemungkinan keterlibatan suami RA, Rifa'i memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman.

"Untuk suami pelaku kalau memang ada keterlibatannya dalam kasus ini, maka Bidang Propam Polda Kalsel akan turun tangan," tegasnya.

Dari hasil penyidikan, RA kata Rifa'i telah melakukan penipuan dengan modus arisan online sejak 2017.

Selama itu, ratusan orang menjadi korban dan telah melapor ke Polresta Banjarmasin.

"Kasus ini serius ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel dan segera dikembangkan, diselidiki dan disidik. Ini karena sudah menjadi laporan polisi dan sudah proses pidana," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.

Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.

Tak sedikit yang menjadi korban setelah uang yang disetorkan tak kunjung kembali.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/103440178/kasus-penipuan-arisan-online-yang-libatkan-istri-anggota-polisi-diambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke