Bupati Purworejo, Agus Bastian, menyampaikan, pasar yang awalnya bernama Pasar Pagi Suronegaran tersebut berada di lahan milik Kereta Api Indonesia (KAI).
Setiap tahunnya, pemerintah daerah harus menyewa ratusan juta bahkan hampir Rp 1 miliar per tahunnya.
"Yang semula bernama Pasar Suronegaran, dengan lokasi menyewa bukan menumpang di tanah milik KAI, tentunya setiap tahun harga sewanya selalu naik sedangkan pasar ini sifatnya sosial, yang tadinya sewanya cuma Rp 125 juta, terakhir sewanya hampir Rp 1 miliar dan itu tidak pernah bisa di nego Pak Menteri Erick," kata Agus sambil melemparkan pernyataan kepada menteri BUMN ini.
Baca juga: Terjaring Razia, 7 Orang Gay di Purworejo Positif HIV
Pasar tradisional yang sehari-hari menyediakan kebutuhan pokok ini dibangun di atas tanah seluas 21.638 meter dengan luas bangunan 12.792 meter.
Pasr itu mulai dibangun pada tahun 2020 menggunakan APBD senilai Rp 33.236.142.000 dan pembangunannya selesai pada tahun 2021.
"Sedangkan pembangunan lanskap dengan APBD 2021 dengan nilai kontrak Rp 4.601.768.000," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.