"Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA akan dikenakan pasal penipuan dan pencucian uang.
Baca juga: Sidang Kasus Arisan Online Salatiga, Terdakwa Janjikan Keuntungan Besar dalam Waktu Singkat
Sabana pun meminta kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polresta Banjarmasin.
"Biar harta nya habis semua dan mudah-mudahan uang korban bisa kembali. Jangan takut untuk melapor. Polri yang Presisi siapa menerima laporan anda. Saya minta segera melapor agar tidak rugi banyak," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.