Salin Artikel

Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Arisan Online, Istri Polisi Ditangkap

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengatakan, RA ditangkap setelah adanya warga yang melapor telah menjadi korban penipuan arisan online yang dilakukan RA.

RA merupakan istri dari anggota Polri yang suaminya bertugas di Polresta Banjarmasin.

"Telah kami amankan sejak Minggu malam dan sudah kita lakukan penahanan. Dia istri anggota polisi. Ada laporan kemudian langsung kami lakukan penyelidikan," ujar Kombes Sabana Atmojo kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Setelah serangkaian penyelidikan, status RA kata Sabana langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Unsur-unsur pidana dan alat alat bukti terpenuhi sehingga kami naikkan kasusnya ke tahap penyidikan," jelasnya.

Sabana mengungkapkan, korban arisan online bodong yang dilakukan RA diperkirakan berjumlah ratusan orang dengan nilai kerugian mencapai dua miliar lebih.

Cara kerja pelaku ungkap Sabana yaitu, calon korbannya diimingi slot melalui aplikasi online.

Setelah itu, korban yang tergiur kemudian menyetor sejumlah uang.

Namun hingga waktu yang ditentukan, uang korban tidak kembali sama sekali.


"Modusnya memberikan arisan dengan memberikan iming-iming, dengan memilih slot-slot tertentu. Misalkan slot 10 juta dapatnya 13 setengah juta," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA akan dikenakan pasal penipuan dan pencucian uang.

Sabana pun meminta kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polresta Banjarmasin.

"Biar harta nya habis semua dan mudah-mudahan uang korban bisa kembali. Jangan takut untuk melapor. Polri yang Presisi siapa menerima laporan anda. Saya minta segera melapor agar tidak rugi banyak," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/171752978/diduga-terlibat-penipuan-berkedok-arisan-online-istri-polisi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke