Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Underpass Makamhaji Diperbaiki, Bupati Sukoharjo Minta Kendaraan Berat Tak Lagi Melintas

Kompas.com - 21/02/2022, 15:17 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sampai sekarang Underpass Makamhaji masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan belum diserahterimakan ke Pemkab Sukoharjo.

Etik menyampaikan alasan belum mau menerima pengelolaan Underpass Makamhaji tersebut karena belum ada solusi yang tepat dan sering mengalami kerusakan.

"Karena kami tidak mau berisiko karena perawatannya mahal sekali. Kita perbaiki berapa bulan rusak lagi. Jadi kemarin saya tekankan tidak usah menunggu rusak kita terus monitor begitu ada kerusakan langsung lapor (pusat)," terang dia.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Ungkap Underpass Makamhaji Mendesak Diperbaiki: Malu Setiap Hari Dikomplain Masyarakat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Dwi Maryono mengatakan anggaran perbaikan Underpass Makamhaji sebesar Rp 200 juta. Perbaikan akan berlangsung sekitar 14 hari kerja dimulai hari ini.

Menurut dia, saluran air yang berada di tengah Underpass Makamhaji akan dicor beton dengan ketebalan 20 sentimeter dan dipastikan mampu bertahap lama.

"Kita menggunakan K400 jadi sudah standar untuk kendaraan besar," ungkap Dwi.

Dwi menyampaikan kerusakan grill penutup saluran air Underpass Makamhaji karena sering dilintasi kendaraan berat.

Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Sukoharjo untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan berat setelah Underpase Makamhaji selesai diperbaiki.

Baca juga: PKL Jual Olahan Daging Anjing Masih Ditemukan, Bupati Sukoharjo: Jangan Terlalu Vulgar

Menurut Dwi, jalan Underpase Makamhaji merupakan kelas 3, yakni untuk kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dengan muatan yang memiliki ukuran lebih lebar dari 2.500 milimeter dengan ukuran panjang tidak lebih dari 18.000 mikimeter.

"Kita sampaikan ke Pemkab Sukoharjo melakukan pentupan kendaraan besar. Mungkin hanya kendaraan pribadi atau bus yang bisa masuk. Jadi aksesnya harus dibatasi," jelas dia.

Dwi menyampaikan setelah perbaikan ada masa perawatan selama enam bulan. Setelah perbaikan seelesai akan dilakukan proses hibah.

Pengelolaan Underpase Makamhaji masih dilakukan oleh Kemenhub. Karena sering mengalami kerusakan, Pemkab Sukoharjo belum mau menerima hibah pengelolaan underpass.

"Kita usahakan di satu, dua tahun masih bisa berjalan. Setelah ini ada proses hibah. Sebenarnya kita sudah melakukan proses hibah tahun kemarin. Tapi Pemda Sukoharjo tidak berkenan karena ada kerusakan. Makanya kita lakukan perbaikan setelah itu kita lakukan proses hibah," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com