Sampai sekarang Underpass Makamhaji masih dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan belum diserahterimakan ke Pemkab Sukoharjo.
Etik menyampaikan alasan belum mau menerima pengelolaan Underpass Makamhaji tersebut karena belum ada solusi yang tepat dan sering mengalami kerusakan.
"Karena kami tidak mau berisiko karena perawatannya mahal sekali. Kita perbaiki berapa bulan rusak lagi. Jadi kemarin saya tekankan tidak usah menunggu rusak kita terus monitor begitu ada kerusakan langsung lapor (pusat)," terang dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Dwi Maryono mengatakan anggaran perbaikan Underpass Makamhaji sebesar Rp 200 juta. Perbaikan akan berlangsung sekitar 14 hari kerja dimulai hari ini.
Menurut dia, saluran air yang berada di tengah Underpass Makamhaji akan dicor beton dengan ketebalan 20 sentimeter dan dipastikan mampu bertahap lama.
"Kita menggunakan K400 jadi sudah standar untuk kendaraan besar," ungkap Dwi.
Dwi menyampaikan kerusakan grill penutup saluran air Underpass Makamhaji karena sering dilintasi kendaraan berat.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkab Sukoharjo untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas kendaraan berat setelah Underpase Makamhaji selesai diperbaiki.
Baca juga: PKL Jual Olahan Daging Anjing Masih Ditemukan, Bupati Sukoharjo: Jangan Terlalu Vulgar
Menurut Dwi, jalan Underpase Makamhaji merupakan kelas 3, yakni untuk kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dengan muatan yang memiliki ukuran lebih lebar dari 2.500 milimeter dengan ukuran panjang tidak lebih dari 18.000 mikimeter.
"Kita sampaikan ke Pemkab Sukoharjo melakukan pentupan kendaraan besar. Mungkin hanya kendaraan pribadi atau bus yang bisa masuk. Jadi aksesnya harus dibatasi," jelas dia.
Dwi menyampaikan setelah perbaikan ada masa perawatan selama enam bulan. Setelah perbaikan seelesai akan dilakukan proses hibah.
Pengelolaan Underpase Makamhaji masih dilakukan oleh Kemenhub. Karena sering mengalami kerusakan, Pemkab Sukoharjo belum mau menerima hibah pengelolaan underpass.
"Kita usahakan di satu, dua tahun masih bisa berjalan. Setelah ini ada proses hibah. Sebenarnya kita sudah melakukan proses hibah tahun kemarin. Tapi Pemda Sukoharjo tidak berkenan karena ada kerusakan. Makanya kita lakukan perbaikan setelah itu kita lakukan proses hibah," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.