LOMBOK UTARA, KOMPAS.com- Mengantisipasi tingginya harga akomodasi hotel menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, pemerintah Nusa Tenggara Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub Nomor 9 Tahun 2022 itu mengatur soal tarif akomodasi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan agar Pergub tersebut dipatuhi.
"Tadi baru saja diterbitkan Pergub Nomor 9, untuk panduan dan peraturan tarif hotel dan ini saya minta secara tegas untuk dipatuhi," kata Sandi dalam kunjungannya ke Gili Trawangan, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Akomodasi di 3 Gili Siap Menampung Penonton MotoGP
Sandi menjelaskan, keberadaan akomodasi di tiga Gili yakni Trawangan, Meno dan Air bisa menjadi rujukan bagi para penonton yang sedang mencari penginapan dengan biaya yang terjangkau.
"Yang kedua, untuk kepastian Gili Tramena, walaupun bukan ring satu, tapi penyangga mendapatkan kelimpahan dari Perhelatan MotoGP, oleh karena itu kami akan mempromosikannya dengan cara masif," kata Sandi.
Baca juga: Sandiaga Uno dan Dorna Sport Teken MoU Penyelenggaraan MotoGP dan WSBK 2022
Sebelumnya, Sandi menyampaikan, 6.000 kamar penginapan dan sarana hunian pariwisata (Sarhunta) baru sebanyak lebih dari 98 telah dirampungkan untuk mendukung Perhelatan MotoGP.
Dari homestay yang dibangun tersebut, direncanakan dapat menyediakan paket penginapan dan tiket nonton balap dengan harga Rp 1,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.