Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Tetapkan Aktor Pemberi Beasiswa di Aceh Sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/02/2022, 22:37 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi, Masyarakat  Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk segera menetapkan aktor pemberi beasiswa dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa sebagai tersangka, sehingga ada kepastian hukum terkait perkara tersebut.

"Seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka terhadap aktornya terlebih dahulu, sehingga proses hukum berjalan dengan baik, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses," kata Koordinator MaTA Alfian, di Banda Aceh, Jumat (18/2/2022).

Hal ini disampaikan Alfian menanggapi pernyataan Polda Aceh yang menyatakan bahwa 400 mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh berpotensi menjadi tersangka karena tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa.

Baca juga: Lebih dari 400 Mahasiswa Aceh Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa, Ini Sebabnya

Alfian mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang dinilai tidak berhak tersebut.

“Audit BPKP sudah ada dan sudah menyebutkan kerugian negara, jika penerima yang tidak berhak saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, harusnya pemberi beasiswa yang sudah diperiksa juga bisa ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Alfian menuturkan, pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap perkembangan kasus ini sejak pertama dimulainya penyelidikan, termasuk saat Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK perihal perkara tersebut. 

"Sehingga kami dari awal menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan diduga kuat terlibat elit politisi. Maka kita berharap Kapolda Aceh menyelesaikan kasus ini secara utuh," sebut Alfian.

Baca juga: 400 Mahasiswa Penerima Beasiswa di Aceh Bisa Lepas dari Ancaman Tersangka Korupsi, asal...

Kepolisian Daerah Aceh menyatakan, sebanyak 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi.

Polisi menemukan banyak penerima tidak memenuhi syarat dan mereka bersedia dana itu dipotong oleh calo penyalur beasiswa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy, mengatakan penyidik menemukan ada lebih dari 400 orang mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena menerima beasiswa tidak memenuhi syarat dan diketahui memberikan kickback (penyaluran kembali) kepada koordinator penyalur beasiswa.

Kepolisian Daerah Aceh memberikan kesempatan ke penerima beasiswa untuk mengembalikan uang tersebut. Langkah ini, menurut Winardy, untuk menghindari banyak calon tersangka.

Winardy mengklaim berkomitmen menuntaskan kasus ini. Mereka akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat dengan alat bukti yang cukup.

"Kita komitmen untuk tetap proses kasus ini," ujarnya.

Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp 21,7 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.

Anggaran beasiswa itu ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com