SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah berupaya menginvestigasi dugaan maladministrasi proses pembebasan lahan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan karena tindakan pengamanan aparat kepolisian saat pengukuran lahan dianggap meresahkan warga setempat.
Sebelumnya, Ombudsman Jateng telah melakukan proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi tersebut.
Baca juga: Ganjar Jamin Penambangan Andesit di Wadas Hanya untuk Pembangunan Bendungan
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kepolisian terkait dugaan maladministrasi tersebut.
"Kami sudah melakukan permintaan keterangan awal (belum pemeriksaan) kepada para pihak, termasuk dari kepolisian (Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo)," kata Farida kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Farida mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan kepada kepolisian.
"Hingga saat ini, kami masih sebatas dugaan bahwa terdapat potensi maladministrasi. Pekan depan kami tindak lanjuti. Karena kami juga belum menyampaikan temuan-temuan awal kami," ungkapnya.
Atas upaya investigasi tersebut, kepolisian memersilakan Ombudsman Jateng untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Dari Kapolda Jateng maupun Kapolres Purworejo terbuka jika Ombudsman membutuhkan keterangan lanjutan," ujar dia.
Baca juga: Politisi PKS Interupsi di Rapat Paripurna DPR, Ingatkan Persoalan JHT dan Wadas
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sebelumnya mengatakan pihaknya mempersilakan Ombudsman melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Monggo saja, kami menghargai tugas dan fungsi Ombudsman, kami siap bekerja sama dengan Ombudsman," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, aparat kepolisian bersenjata lengkap diterjunkan untuk mendampingi Tim BPN dalam rangka pengukuran lahan terkait pembangunan Bendungan Bener.
Ada sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
Baca juga: Bagaimana Nasib Mata Air di Wadas jika Ada Penambangan Andesit? Ini Jawaban Ganjar
Namun, proses pengukuran lahan itu berujung ricuh dan ada sekitar 60an warga Desa Wadas diamankan ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Tindakan pengamanan aparat kepolisian itu pun dinilai Ombudsman Jateng tidak patut dilakukan karena berpotensi maladministrasi.
Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengamanan kepolisian saat terjadi kericuhan di Desa Wadas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.