Salin Artikel

Ombudsman Jateng Kumpulkan Informasi Awal soal Dugaan Maladministrasi di Wadas

Hal ini dilakukan karena tindakan pengamanan aparat kepolisian saat pengukuran lahan dianggap meresahkan warga setempat.

Sebelumnya, Ombudsman Jateng telah melakukan proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada kepolisian terkait dugaan maladministrasi tersebut.

"Kami sudah melakukan permintaan keterangan awal (belum pemeriksaan) kepada para pihak, termasuk dari kepolisian (Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo)," kata Farida kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Farida mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan kepada kepolisian.

"Hingga saat ini, kami masih sebatas dugaan bahwa terdapat potensi maladministrasi. Pekan depan kami tindak lanjuti. Karena kami juga belum menyampaikan temuan-temuan awal kami," ungkapnya.

Atas upaya investigasi tersebut, kepolisian memersilakan Ombudsman Jateng untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Dari Kapolda Jateng maupun Kapolres Purworejo terbuka jika Ombudsman membutuhkan keterangan lanjutan," ujar dia.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sebelumnya mengatakan pihaknya mempersilakan Ombudsman melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Monggo saja, kami menghargai tugas dan fungsi Ombudsman, kami siap bekerja sama dengan Ombudsman," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Sebelumnya, aparat kepolisian bersenjata lengkap diterjunkan untuk mendampingi Tim BPN dalam rangka pengukuran lahan terkait pembangunan Bendungan Bener.

Ada sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Namun, proses pengukuran lahan itu berujung ricuh dan ada sekitar 60an warga Desa Wadas diamankan ke Polres Purworejo pada Selasa (8/2/2022).

Tindakan pengamanan aparat kepolisian itu pun dinilai Ombudsman Jateng tidak patut dilakukan karena berpotensi maladministrasi.

Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait proses pengamanan kepolisian saat terjadi kericuhan di Desa Wadas.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/18/202946478/ombudsman-jateng-kumpulkan-informasi-awal-soal-dugaan-maladministrasi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke