UNGARAN, KOMPAS.com - Aksi bejat dilakukan S (38) warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Dia tega mencabuli anak tirinya sejak kelas IV SD hingga kelas XI SMK.
Tak hanya itu, S juga memfoto bagian vital anaknya untuk dijadikan bahan imajinasi seksual.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, perbuatan tersangka diketahui sang ibu setelah 10 tahun bekerja di Kalimantan.
"Kejadian bermula saat sang ibu diminta oleh anak korban untuk segera pulang ke rumah dan langsung menuju ke rumah saksi SP di Kandangan Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang," ujar Yovan, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Tanggapan Gibran soal Namanya Masuk Daftar 40 Tokoh Berpengaruh Majalah Fortune Indonesia
Saat bertemu dengan anaknya, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Kelakuan bejat ayahnya tersebut semua diceritakan kepada sang ibu," kata Yovan.
Dari pengakuan korban, pelaku hampir setiap hari melakukan tindakan cabul tersebut di rumah.
"Tersangka juga sempat mendokumentasikan alat kelamin korban dan disimpan di ponsel pelaku untuk dijadikan bahan onani," kata Yovan.