Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia

Kompas.com - 17/02/2022, 21:38 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

10. KEK Gresik

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.71 Tahun 2021,
Kegiatan utamanya ada pada industri metal, industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik.

11. KEK Singhasari

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.68 Tahun 2019 .
Kegiatan utamanya ada pada pariwisata dan pengembangan teknologi.

12. KEK Mandalika

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.52 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2017.
Kegiatan utamanya ada pada pariwisata.

13. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK)

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.85 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2014.
Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan sawit, industri energi, dan logistik.

14. KEK Palu

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan September 2017.
Kegiatan utamanya ada pada industri logam dasar dan logistik.

15. KEK Likupang

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.84 Tahun 2019.
Kegiatan utamanya ada pada industri pariwisata.

16. KEK Bitung

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.32 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019.
Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, dan logistik.

17. KEK Morotai

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.50 Tahun 2014 dan beroperasi sejak bulan April 2019.
Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.

18. KEK Sorong

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.31 Tahun 2016 dan beroperasi sejak bulan Oktober 2019.
Kegiatan utamanya ada pada industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan (sagu), dan logistik.

19. KEK Tanjung Api-Api

Kawasan ini ditetapkan berdasar PP no.51 Tahun 2014 dan telah dicabut dengan PP no.2 Tahun 2022.

Pencabutan KEK Tanjung Api-Api

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dibatalkan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api.

Alasan pembatalannya adalah untuk mengalihkan lokasi dari KEK Tanjung Api-Api ke KEK Tanjung Carat yang dinilai lebih representatif.

Sumber:
kek.go.id 
bkpm.go.id 
kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com