Dalam kesempatan tersebut, Nani Wartabone menegaskan bahwa bangsa Indonesia yang ada di Gorontalo sudah merdeka.
Sore harinya Nani memimpin pembentukan Pucuk Pimpinan Pemerintahan Gorontalo yang berfungsi sebagai Badan Perwakilan Rakyat.
Empat hari berikutnya, Nani memobilisasi rakyat untuk rapat raksasa di Tanah Lapang Besar Gorontalo.
Rapat raksasa itu bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah diproklamasikan dengan risiko apapun.
Namun saat Jepang masuk ke Gorontalo, Nani Wartabone ditangkap dan dipenjara di Manado.
Meski sempat bebas pada tahun 1944, namun Nani Wartabone baru benar-benar dibebaskan pada Desember 1949.
Setelah bebas dari penjara, Nani Wartabone menjadi sosok pemimpin Gorontalo.
Sejumlah jabatan pernah diembannya. Dia juga memimpin rakyat Gorontalo menumpas pemberontakan PRRI dan Permesta.
Namun demikian, Nani Wartabone meninggal dunia justru bukan sebagai pejabat melainkan sebagai petani di desa terpencil.
Nani Wartabone meninggal dunia bersamaan dengan azan salat Jumat pada tanggal 3 Januari 1989 di Suwawa, Gorontalo.
Untuk mengenang jasa-jasanya, Nani Wartabone ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 6 November 2003.
Sumber:
Kompas.com
Kemdikbud.go.id
Kemsos.go.id