BANGKA, KOMPAS.com - Jumlah penderita Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung mengalami lonjakan sejak beberapa hari terakhir.
Imbasnya, lima kabupaten dan kota di Bangka Belitung masuk daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pada Senin (14/2/2022) terjadi penambahan kasus sebanyak 68 penderita Covid-19 di Bangka Belitung.
Baca juga: Bangka Belitung Mulai Zona Kuning, Ada 945 Kasus Aktif Covid-19
Kemudian pada Selasa (15/2/2022), ada lagi penambahan secara drastis yaitu sebanyak 236 orang.
Sehingga jumlah kasus aktif atau pasien Covid-19 yang sedang menjalani rawat karantina melonjak dari 977 orang menjadi 1.148 orang.
Dengan demikian, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung tercatat mencapai 53.828 orang.
Baca juga: Ada Lonjakan Covid-19, Sekolah di Bangka Belitung Masih Terapkan PTM
Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.213 orang telah dinyatakan sembuh. Sedangkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak 1.467 orang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno mengatakan, daerah yang memberlakukan PPKM Level 3 yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka, Belitung dan Belitung Timur.
Namun dalam waktu bersamaan, Bangka Barat dan Bangka Selatan yang sebelumnya Level 2 justru turun ke Level 1.
Ketentuan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang berlaku hingga 28 Februari 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.