Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung mengatakan RS sudah memiliki standar penanganan Covid-19.
“Itu sudah menjadi standar di rumah sakit, dan setelah rapid test pasien positif kemudian beberapa lama pasien meninggal dunia,” kata Doni via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).
Doni menceritakan, pasien yang meninggal dunia itu awalnya dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala stroke perdarahan di otak.
Setelah ditangani, petugas medis kemudian melakukan rapid antigen kepada pasien dan hasilnya positif Covid-19, sehingga diputuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.
“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” katanya.
Baca juga: Tak Hanya Ambon, Ini 3 Daerah di Maluku yang Berstatus PPKM Level 3
Doni pun mengaku menyesalkan tindakan warga yang tiba-tiba mengadang petugas.
“Kita sangat menyayangkan karena masyarakat itu masih tetap tidak mau terima kenyataan itu, kalau keluarga inti biasanya menerima tapi yang tidak ini sepupu yang tidak terima,” ujarnya.
Petugas, kata dia, saat itu kalah jumlah dan terpaksa mundur.
“Karena massa yang sangat banyak, petugas memilih mundur, jadi petugas mengalah. Saya sudah konfirmasi ke Kadisnya tidak ada petugas yang dipukul, tidak ada,” katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Priska Sari Pratiwi, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.