Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsultasi Soal Seleksi Paskibraka, Siswi SMA Diperkosa Berkali-kali Oleh Seniornya

Kompas.com - 14/02/2022, 17:48 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang siswi SLTA di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami hal yang tidak baik saat berkonsultasi seleksi Paskibraka dengan seniornya NA. Dia justru diperkosa berulang kali.

Kronologis kejadian berawal dari DN (16) menanyakan perihal seleksi paskibraka kepada NA (20) melalui pesan elektronik pada tanggal 18 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB, NA datang menjemput korban menggunakan sepeda motor untuk mengajak korban makan dan jalan-jalan.

Baca juga: Ayah Tiri dan Kakek Kandung Perkosa Anak di Bawah Umur Sampai Hamil 7 Bulan

Saat jalan-jalan, cuaca mendadak hujan lalu keduanya memilih berteduh di rumah NA yang kebetulan kosong.

Rumah dalam keadaan kosong dimanfaatkan NA untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander menyampaikan hal ini pada Kompas.com saat diwawancarai via telepon, Senin (14/2/2022).

"Kejadian pertama kali dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2020 di dalam rumah NA sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Iptu Alexander.

Ii menjelaskan, kejadian itu sudah dilakukan 7 kali. Terakhir korban melakukan perbuatannya pada tanggal 28 Desember 2021 di salah satu hotel di Kabupaten Lebong.

Lebih jauh, ia menyebutkan, antara pelaku dan korban punya hubungan asmara. Hanya saja, saat didatangi orangtua korban, pelaku justru menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan memilih kabur.

Baca juga: Guru Mengaji di Aceh Utara Diduga Berkali-kali Perkosa Santri Usia 15 Tahun

Karena masih di bawah umur dan NA kabur, orangtua korban melaporkan tindak asusila itu kepada Mapolres Lebong. Sesuai LP Nomor: LP/B/04/I/2022,Satreskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 06 Januari 2022.

Beruntung, berkat koordinasi dengan Jatanras dan Polres Kota Bengkulu, NA berhasil diamankan kepolisian pada tanggal 12 Februari 2022.

"Atas perbuatannya NA terancam hukuman penjara masimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar karena korban masih di bawah umur," tutul Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com