SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo segera direlokasi di luar Kota Solo.
Rencananya ada 2 opsi tempat pemindahan Rutan tersebut, yakni berada di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo.
"Tadi ada dua lokasi Karanganyar atau Sukoharjo, Pak Kepala Rutan sudah koordinasi dengan para Bupati-bupati," jelas Gibran kepada Kompas.com, setelah melakukan audiensi di Rutan Kelas 1 Solo, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Teguh Munandar, Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Negara Kelas IIB Purworejo
Antara kedua pilihan tersebut, Gibran menambahkan hasil audensi pada Senin (14/2/2022), di Rutan Kelas 1 Solo, belum adanya keputusan Kabupaten mana yang dipilih.
"Belum dipilih yang mana, Bupati-bupati sudah dikoordinasikan untuk menyediakan lahannya," jelasnya.
Alasan kepindahan Rutan Kelas 1 Solo karena overload alias melebihi kapasitas. Serta tidak idealnya Rutan berada di tengah Kota Solo.
Disinggung soal kepastian relokasi, Gibran mengatakan belum bisa dipastikan.
"Belum tau, yang penting sudah dapat alternatif tempat untuk relokasinya. Kota Solo sudah habis lahannya," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) A Yuspahruddin, mengatakan kedua opsi tempat tersebut bakal diteliti untuk pemilihannya.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Kepulauan Taualud Sri Wahyumi ke Rutan Kelas II A Manado
"Nanti akan diteliti yang cocok, yang maksud itu lingkungan-lingkungannya cocok, keluasan tanahnya cocok sesuai," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
"Kapasitas rencana lebih besar, Rutan Kelas 1, Lapas Kelas 1 sebenarnya sudah ada desainnya di Kemenkumham," lanjutnya.
Dengan adanya relokasi ini, nantinya Rutan Kelas 1 bisa menampung dan membackup wilayah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Sekda Kota Tanjungbalai ke Rutan Kelas I Medan
"Sebenarnya kalaupun tidak relokasi ini juga kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar juga memerlukan Rutan karena disana juga ada aparat penegak hukum, sehingga ini tingkat kepentingannya sangat penting. Kalau lahannya tahun ini sudah ada, tahun depan bisa langsung direalisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi NasDem Eva Yuliana mengatakan kemungkinan besar nama Rutan Kelas 1 Surakarta tidak akan berubah.
"Setelah meninjau, adanya beberapa catatan-catatan pertimbangan untuk alternatif Rutan. Termasuk nomenklatur prosedurnya lama, jadi namanya mungkin Rutan 1 Surakarta," jelas Eva kepada Kompas.com, di Rutan 1 Surakarta, Senin (14/2/2022). (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.