SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo segera direlokasi di luar Kota Solo.
Rencananya ada 2 opsi tempat pemindahan Rutan tersebut, yakni berada di Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo.
"Tadi ada dua lokasi Karanganyar atau Sukoharjo, Pak Kepala Rutan sudah koordinasi dengan para Bupati-bupati," jelas Gibran kepada Kompas.com, setelah melakukan audiensi di Rutan Kelas 1 Solo, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Teguh Munandar, Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Negara Kelas IIB Purworejo
Antara kedua pilihan tersebut, Gibran menambahkan hasil audensi pada Senin (14/2/2022), di Rutan Kelas 1 Solo, belum adanya keputusan Kabupaten mana yang dipilih.
"Belum dipilih yang mana, Bupati-bupati sudah dikoordinasikan untuk menyediakan lahannya," jelasnya.
Alasan kepindahan Rutan Kelas 1 Solo karena overload alias melebihi kapasitas. Serta tidak idealnya Rutan berada di tengah Kota Solo.
Disinggung soal kepastian relokasi, Gibran mengatakan belum bisa dipastikan.
"Belum tau, yang penting sudah dapat alternatif tempat untuk relokasinya. Kota Solo sudah habis lahannya," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) A Yuspahruddin, mengatakan kedua opsi tempat tersebut bakal diteliti untuk pemilihannya.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Bupati Kepulauan Taualud Sri Wahyumi ke Rutan Kelas II A Manado
"Nanti akan diteliti yang cocok, yang maksud itu lingkungan-lingkungannya cocok, keluasan tanahnya cocok sesuai," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.