ACEH UTARA, KOMPAS.com – Seorang guru mengaji berinisial M (28) diduga memperkosa santrinya sendiri berinisial Z (15) di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.
Aksi bejat itu dilakukan pada 10 Januari 2022 di kompleks pengajian itu.
Bahkan, guru mengaji itu diduga sudah beberapa kali memperkosa santrinya itu.
Pelaku mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya ke orang tua atau pihak lain. Bahkan, diancam dipukuli.
Baca juga: Terjadi Lagi di Padang Sumbar, Oknum Guru Mengaji Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Karena ketakutan atas ancaman itu, korban tak mau bercerita pada keluarganya. Belakangan, saat korban pulang ke rumah dari asrama, korban memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.
Saat itu juga, ayah korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan polisi pada 20 Januari 2022.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Jumat (11/2/2022) membenarkan penangkapan itu.
“Setelah korban melapor. Jadi, penyidik langsung meminta keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu langsung dicari pelaku dan ditangkap,” kata Salman.
Baca juga: Guru Mengaji Sodomi Murid Laki-laki Usia 11 Tahun, Ancam Pukul jika Ditolak
Dia menyebutkan, pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditanya, apakah ada korban lain dari aksi bejat pelaku Salman menyebutkan hingga kini hanya satu korban yang diketahui polisi.
Meski begitu, dia mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor.
“Agar kita tangani secara komprehensif kasus ini. Jika ada yang merasa korban pelaku ini, jangan takut. Silakan lapor ke kami,” jelas Salman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.