Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wajib Vaksin untuk Siswa SD Ikut PTM, Disdikbud Padang Keluarkan Surat Edaran Baru

Kompas.com - 14/02/2022, 16:43 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Sumatera Barat kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait vaksinasi siswa 6-11 tahun.

Surat Edaran bernomor 421.1/470/Dikbud/Dikdas.01/2022 tertanggal 11 Februari 2022 mempertegas surat edaran sebelumnya soal vaksinasi anak 6-11 tahun.

"Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan SE terbaru untuk mempertegas SE sebelumnya," kata Juru Bicara Pemkot Padang, Amrizal Rengganis yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Polemik Surat Edaran Wajib Vaksin untuk Siswa SD, Disdikbud Padang Siapkan Revisi

Menurut Amrizal, SE mengacu kepada hasil rapat bersama Wali Kota Padang dengan Forum Pimpinan Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas dan camat se-Kota Padang.

Dalam SE terbaru itu terdapat enam poin ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Habibul Fuadi.

"Sehubungan dengan telah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron pada siswa SD di Padang, maka diminta kepada orang tua agar berkenan membawa anaknya untuk divaksin," kata Amrizal.

Baca juga: Soal Aturan Wajib Vaksin bagi Siswa SD Ikut PTM di Padang, Sejumlah Orangtua Mengadu ke Ombudsman

Kemudian, apabila ada anak yang memiliki penyakit sehingga tidak bisa divaksin maka orang tua harus menyertakan surat keterangan dokter.

Bagi anak yang belum divaksin, maka tidak dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Guru juga akan menyiapkan materi serta tugas yang akan dipelajari dan dikerjakan di rumah untuk jangka satu minggu.

"Dalam hal ini orang tua menjemput materi dan tugas yang akan dikerjakan anak ke sekolah," lanjut Amrizal.

Saat orang tua menjemput tugas siswa, maka sekaligus menyerahkan yang telah dikerjakan di rumah pada minggu sebelumnya.

"Korwil dan pengawas sekolah melakukan pengawasan pelaksanaan edaran ini," kata Amrizal.

Amrizal menjelaskan, belajar di rumah dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona bagi pelajar yang belum vaksin.

Minta masyarakat waspada Covid-19

Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir, sekolah tatap muka sudah dilaksanakan.

Pelaksanaan tatap muka dilaksanakan karena kondisi sedikit lebih kondusif dari waktu sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com