Dia menyebut, setelah 27 November 2021 terjadi kemarau sosial akibat perdebatan Viktor dan Umbu di Kabaru.
Dia berharap, dengan perdamaian itu semua pihak bisa fokus untuk pembangunan di wilayah itu.
Acara adat itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara perdamaian antara Pemerintah Provinsi NTT dan pihak Umbu Maramba Hau.
Dalam berita acara tersebut tertera jelas, pada 27 November 2021 telah terjadi salah paham antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hau dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat.
Baca juga: Gubernur Viktor Laiskodat Ungkap NTT Jadi Penyumbang Kasus Stunting Terbesar di Indonesia
Salah paham itu, karena adanya rencana Pemprov NTT untuk optimalisasi lahan peternakan Kabaru (Kompleks Fokstation Kuda Kabaru).
Lahan peternakan Kabaru tersebut, tercatat dalam aset Pemprov NTT.
Akibat salah paham tersebut, Pemprov NTT dan Umbu berdamai dan saling memaafkan, melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.
Dengan ditandatanganinya berita acara itu, maka lahan lokasi Kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dianggap selesai.
Kini Pemprov NTT beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Gubernur NTT Viktor Laiskodat Ingin Ada Rute Penerbangan Langsung dari Kupang ke Darwin, Australia
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menanggapi perdebatan antara dirinya dan sejumlah warga di DesaKabaru, Kecamatan Rindi Umalulu, Sumba Timur, beberapa waktu lalu.
Video perdebatan itu viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat sejumlah warga pergi meninggalkan rombongan gubernur saat membahas lahan yang akan dibangun peternakan sapi.
Terekam perdebatan panas antara Viktor dengan tokoh masyarakat Desa Kabaru bernama Umbu Maramba Hawu.