BATAM, KOMPAS.com – Kasus pelecehan seksual di sekolah terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang siswi diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum honorer yang merupakan Pembina Pramuka di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Karimun.
Oknum berinisial AG (30) diduga melakukan pelecehan seksual saat membina kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolah pada Sabtu (5/2/2022).
Perbuatan yang dilakukan oleh AG akhirnya sampai ke telinga orangtua korban.
Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Madrasah Bertambah 9 Orang
Kedua orangtua korban pun langsung mendatangi pihak sekolah dan kepolisian untuk melaporkan aksi bejat AG yang juga bertugas di bagian tata usaha sekolah.
Kapolsek Tebing AKP Brasta Pratama Putra ketika dikonfirmasi Kompas.com mengatakan, orangtua korban sempat meminta mediasi dari pihak sekolah tetapi tidak ditemukan titik temu.
"Mediasi dengan pihak sekolah tidak ada penyelesaian, sehingga orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata AKP Brasta melalui telepon, Sabtu (12/2/2022) malam tadi.
Brasta mengatakan, laporan dari korban diterima pihak kepolisian pada Selasa (8/2/2022).
Terduga pelaku, kata dia, adalah tenaga honorer tata usaha dan juga pembantu pembina ekstrakurikuler yang diikuti korban di sekolah kejuruan tersebut.
"Saat ini, kasus pelecehan imi masih dalam penyelidikan oleh penyidik Polsek Tebing," kata Brasta.
Brasta menyebutkan, pihaknya juga sudah memanggil 6 orang saksi terkait kasus tersebut.
"Oknum AG juga kita panggil untuk diambil keterangan. Namun, untuk penetapan tersangka belum kami lakukan, karena masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Brasta.
Brasta menjelaskan, bahwa pihaknya menemukan adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Pasalnya, pelaku melakukan perbuatannya dengan menarik paksa korban dan mendorongnya ke dinding.
Baca juga: Pelatih Futsal Pelaku Pelecehan Anak Sesama Jenis di Bogor Ditangkap
"Unsur ancaman tidak ada. Hanya pemaksaan karena korban ditarik dan di dorong ke dinding," jelas Brasta.
Lebih lanjut, ia berjanji akan menuntaskan perkara dugaan pelecehan itu hingga tuntas.
Seandainya ada unsur pidana dan alat bukti telah mencukupi, maka pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Penyelidikan masih berjalan, apabila sudah memenuhi kami akan tahan pelaku," pungkas Brasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.