KOMPAS.com - Diduga mabuk saat mengendarai sepeda motor, seorang pemuda berinisial KT (20), menabrak tembok Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (21/11/2021).
Warga Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang tersebut pun tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andry Aryansyah menjelaskan, awalnya korban melaju dari arah jalan Kemuning menuju ke arah jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.
Baca juga: Mabuk dan Tabrak Tembok Kantor Gubernur NTT Lama, Seorang Remaja Tewas
Lalu, saat sampai di belokan jalan, korban justru terus melaju dan akhirnya menabrak pagar tembok kantor gubernur lama itu.
"Karena pengaruh miras sehingga pada saat sampai di belokan tidak belok namun terus melaju ke pagar tembok kantor gubernur lama dan menabrak tembok tersebut," ujar Andry.
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Solo-Purwodadi
Menurut Andry, korban alami luka parah di bagian parah karena tak memakai helm. Selain itu, korban juga tak membawa surat ijin mengemudi (SIM).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Nganjuk, Pelajar SMA Tewas Usai Tabrak Sesama Pengendara Motor