Tim justru menemukan nama RI, sebagai calon penumpang maskapai pesawat Lion Air.
"Hari Jumat itu kami lakukan pengintaian dan pengecekan di sistem Lion Air. Ternyata nama yang bersangkutan sudah tidak ada, kita cek kembali dan menemukan dia pindah pesawat dengan menggunakan Lion Air JT-739 tujuan Palu," jelasnya.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Tim gabungan telah melakukan pengintaian sejak kedatangan RI di Bandara Juwata Tarakan, pada Jumat (11/2/2022) pukul 11.40 Wita.
Tim mendapati RI diantar oleh AH yang merupakan salah satu anggota Avsec Bandara Tarakan. Mereka menuju parkiran Bandara Juwata menggunakan sepeda motor.
Setibanya di terminal kedatangan Bandara, RI bertemu S yang juga merupakan oknum anggota Avsec Bandara Tarakan.
S menunggunya di terminal kedatangan untuk memberikan boarding pass untuknya.
RI kemudian melakukan pemeriksaan di SCV 1 dan dilanjutkan pemeriksaan di SCV 2, lalu menunggu di smoking area lantai 2 Bandara Internasional Juwata Tarakan.
"Hasil pendalaman terhadap RI, teridentifikasi adanya keterlibatan personel Avsec Bandara Internasional Juwata Tarakan dalam melaksanakan pengiriman barang narkotika jenis sabu-sabu yang akan dikirim ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah," tegasnya.
Baca juga: Melaju Kencang, Speedboat Bermuatan Kepiting Tabrak Kapal Penumpang di Tarakan
Setelah memastikan status buruan dan mengunci lokasi target, tim gabungan mengamankan RI beserta barang bawaannya.
Ia dibawa ke ruangan Pos Polisi Bandara Juwata Tarakan untuk memastikan barang tersebut adalah miliknya.
RI kemudian dibawa menuju Makodim 0907/Tarakan, dan dilakukan pemeriksaan barang bawaannya.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung