Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Vs Pemkab Malinau, Pemda Tunjuk Pengacara Hadapi Somasi, Perusahaan Susi Siap Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 12/02/2022, 05:38 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Konflik antara Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dengan maskapai Susi Air terkait pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, pada Rabu (2/2/2022), terus berlanjut.

Pemkab Malinau memutuskan menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk menghadapi somasi Susi Air, perusahaan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Buat Laporan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Susi Air Diminta Lengkapi Syarat Formil

Surat kuasa khusus sudah diberikan Pemkab Malinau ke Kepala Kejaksaan Negeri Malinau.

Baca juga: Duduk Perkara Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara hingga Somasi Bupati Malinau Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 M

"Kami telah menerima surat kuasa khusus mewakili Bupati dan Sekda Malinau untuk penyelesaian permasalahan hanggar Bandara Kol RA Bessing Malinau," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau Slamet Riyono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Minta Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar

Surat yang diterima Kejaksaan Negeri Malinau tersebut berisi penunjukkan langsung mewakili Pemkab Malinau dalam permasalahan hukum perjanjian sewa menyewa hanggar Bandara Robert Atty Bessing.

Baca juga: Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Pemda: Murni Bisnis, Bukan Semena-mena, Ada Dasarnya

Kejari Malinau bertindak sebagai kuasa khusus untuk meladeni somasi yang diajukan Susi Air kepada Bupati Malinau Wempi Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus.

Baca juga: Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air

Hendak laporkan Pemkab Malinau ke Bareskrim

Manajemen Susi Air akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus pengusiran pesawat ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022). 

Namun, Susi Air yang diwakili pengacaranya, Donal Fariz, diminta terlebih dulu oleh pihak kepolisian untuk melengkapi syarat formil yang berkaitan dengan informasi dan legalitas dari maskapai Susi Air.

Donal menilai, syarat tersebut sebenarnya tak relevan dengan laporan yang akan dibuat Susi Air.

"Menurut kami sih syarat formil itu tidak terlalu relevan dengan laporan. Semisalnya akta pendirian Susi Air, akta perubahan Susi Air. Nah, itu kan tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana. Tapi penyelidik tetap minta itu untuk dilengkapi," ucap Donal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Donal mengatakan, akan melakukan koordinasi internal untuk melengkapi syarat yang diminta tersebut.

Tim kuasa hukum juga berencana untuk kembali ke Bareskrim Polri guna melengkapi kekurangan data.

Duduk perkara

Konflik ini bermula saat pesawat Susi Air diusir dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Rabu (2/2/2022).

Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan, Susi Air sudah menempati hanggar serta melayani penerbangan di daerah itu selama 10 tahun.

Pihak Susi Air sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemkab Malinau sejak November 2021.

Namun, Pemkab Malinau menolaknya. Hanggar malah disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

Manajemen Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

Namun, hal ini juga tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

Sementara  Kamran Daik selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau menegaskan bahwa timnya hanya menjalankan perintah atasan untuk mengeluarkan pesawat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com