Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

Kompas.com - 11/02/2022, 10:11 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Guna menekan penyebaran penularan covid-19 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Wali Kota Batam Muhammad Rudi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam untuk keluar Kota.

“Saya telah mengeluarkan larangan bagi ASN untuk melakukan perjalanan ke luar kota. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi terpaparnya warga Batam dari varian baru (Covid-19) yang saat ini telah masuk ke Indonesia,” kata Rudi di Pekot Batam, Jumat (11/2/2022).

Rudi mengaku, larangan bagi ASN keluar kota sudah dimuat dalam surat edaran.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 50 Persen ASN Pemkot Ambon Kembali WFH

Kendati demikian, Rudi mengaku sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN.

"Baik Pemkot maupun BP Batam, saya selaku pimpinan belum memberikan kebijakan terkait WFH," papar Rudi.

Kebijakan ini, diakui dilakukan agar tidak menimbulkan kepanikan yang berpotensi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik saat ini.

Kendati saat ini Batam telah mencapai angka 200 untuk pasien aktif, Rudi memastikan bahwa Batam saat ini masih berada di status PPKM Level 1.

Belum ada pengetatan yang berarti dilakukan dan sektor usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away.

Begitu juga dengan pelaksanaan ibadah, serta pembelajaran tatap muka.

"Sementara ini biar begini saja dulu. Semua jalan seperti biasa, dan saya sudah perintahkan Satpol PP baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun kota untuk turun dan melakukan razia Protkes," jelas Rudi.

Baca juga: 65 ASN Aktif Huni Rusunawa Surabaya, Eri Cahyadi: Kita Beri Waktu Sebulan untuk Pindah

Pihaknya tidak mau mengambil kebijakan yang membuat keraguan di masyarakat. Untuk saat ini langkah preventif pencegahan penyebaran virus Covid-19 masih diutamakan.

"Saya tidak ingin masyarakat berfikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com