AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon mengeluarkan kebijakan pembatasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Untuk mencegah klaster perkantoran, Pemkot Ambon kembali memberlakukan kebijakan 50 persen Work From Home (WFH) bagi para ASN. Sementara 50 persen sisanya dibolehkan bekerja di kantor.
Kebijakan pembatasan aktivitas ASN ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang di dalamnya mengantur tentang aktivitas ASN di kantor.
Baca juga: Kasus Melonjak, Satgas Covid-19 Kota Ambon Aktifkan Lagi Operasi Yustisi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon termasuk mencegah adanya klaster perkantoran.
“Sudah mulai diterapkan, karena lonjakan Covid ini naik terus sehingga pengaturannya itu ASN yang masuk kantor hanya 50 persen, selebihnya bekerja dari rumah,” kata Benny saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (9/2/2022).
Dia mengungkapkan, kebijakan pembatasan aktivitas ASN di kantor itu dilakukan untuk mencegah tingkat terpapar yang lebih masif.
“Kita mencegah agar jangan sampai muncul klaster perkantoran,” katanya.
Selain pembatasan aktivitas ASN di kantor, lanjut Benny, setiap ASN yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah wajib mengikuti tes PCR sekembalinya ke Ambon.
“Pegawai yang berangkat ke luar daerah baik yang bertugas maupun dalam urusan apapun harus mengikuti tes PCR saat kembali,” jelasnya.
ASN yang baru pulang dari perjalanan dinas juga tidak diwajibkan ke kantor sampai hasil tes PCR keluar.
“Apabila hasilnya positif maka langsung diisolasi dan ditangani,” ujar Benny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.