Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Begal di Palembang Ditangkap, Pura-pura Tawuran Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 09/02/2022, 16:27 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Enam pelaku kawanan begal yang membawa senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan yang meresahkan warga beberapa hari terakhir akhirnya ditangkap.

Para pelaku berpura-pura tawuran, kemudian mengambil motor korban yang jadi sasaran.

Aksi begal itu sebelumnya sempat viral di media sosial, merekam sekelompok remaja membawa senjata tajam berkeliling kota.

Akibat ulah para remaja ini, membuat warga menjadi resah dan takut keluar malam karena tak ingin menjadi sasaran.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Begal, Janda 6 Anak Bingung Bayar RS Ratusan Juta Rupiah, Tak Ditanggung BPJS

Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno mengatakan, keenam tersangka tersebut berinisial SH (20), MR (18), MS (18), ME (19),MA (17) dan AI (16) ditangkap pada Selasa (8/2/2022) di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Gubernur H Aswani, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Mulanya, seorang korban bernama Reyhan dan Jordi melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.

Lalu, para tersangka ini mendadak menghadang korban dengan menggunakan senjata tajam, kayu, dan batu hingga membuat korban kabur meninggalkan sepeda motornya.

Setelah korban melarikan diri, sepeda motor itu langsung dibawa oleh pelaku dan disembunyikan.

“Seorang pelaku ini ternyata mengenali korban. Setelah motornya diambil, korban diminta untuk membayar tebusan Rp 400 ribu,” kata Budi, Rabu(9/2/2022).

Merasa telah diperas, korban pun melapor sehingga seluruh pelaku ditangkap oleh polisi.

“Modus mereka ini pura-pura tawuran lalu orang yang melintas menjadi sasaran. Kami masih mendalami para pelaku lain,” ujarnya.

Baca juga: Rampas Motor Gadis 15 Tahun, Pelaku Begal di OKU Timur Nyaris Tewas Dihajar Massa

Atas perbuatannya, keenam tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

“Barang bukti sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan sudah kita sita,” jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com