SOLO, KOMPAS.com- Organisasi kemasyarakatan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (2/2/2022).
Mereka menanyakan pemasangan lampion untuk perayaan Imlek yang menimbulkan keramaian yang muncul di Pasar Gede dan Balai Kota Solo.
DSKS meminta anggota dewan meminta klarifikasi dari Pemerintah Kota Solo terkait pemasangan lampion tersebut.
"Situasinya seperti ini, PTM dihentikan diganti PJJ, masih level 2 PPKM, dan sekarang program pemerintah masih gencar-gencarnya melakukan vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Covid-19," kata Endro Sudarsono, Humas DSKS saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/1/2022).
Baca juga: Lampion Perayaan Imlek di Solo Timbulkan Keramaian, Ini Kata Gibran
Endro juga berharap sejumlah pihak yang terkait pemasangan lampu itu dimintai klarifikasi.
"Meminta adanya kerumunan klarifikasinya, apakah ada unsur kesalahan administrasi dan hukum pidananya," jelasnya.
Permintaan klarifikasi ini juga disampaikan secara tertulis dalam surat DSKS bernomor 076-SEK/DSKS/I/2022 tentang permohonan klarifikasi kerumunan lampion Imlek di depan Balai Kota Surakarta.
Surat itu diserahkan ke Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Achmad Safari.
"Kemaren, saya terima untuk menyampaikan surat permintaan klarifikasi krumunan pemasangan lampion," jelasnya Achmad kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, 1.000 Lampion di Solo Hanya Dinyalakan 4 Jam
Achmad menambahkan, bakal menyampaikan surat permintaan klarifikasi sesuai tembusan dalam surat tersebut.
Tembusan tersebut di antaranya, Panitia Perayaan Imlek 2022, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Solo, Wali Kota Solo, Kapolresta Solo, Satpol PP Kota Solo, Dinas Kominfo Solo, Dinas Kesehatan Kota Solo, Dinas Pendidikan Kota Solo dan pihak-pihak lain.
"Sesegera mungkin akan kami sampaikan untuk melakukan evaluasi," katanya.
Sementara itu, mengenai adanya permintaan klarifikasi ini, Ketua Panitia Imlek Bersama 2022 Sumartono Hadinoto mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemkot Solo.
"Jadi begini, kami koordinasikan dengan Pemkot Solo saat ini kami menunggu kebijakan dari Pemkot karena sejak awal kami sebentarnya tahun ini belum akan melaksanakan perayaan Imlek dan pemasangan lampion, sehingga pada waktu disepakati dan diminta pasang kami pasang secara terbatas," jelas Sumartono, kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2/2022).
Akan tetapi untuk evaluasi awal memang adanya pembatasan waktu menyalanya lampion, dari pukul 17.00 - 21.00 WIB.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Gibran Bakal Evaluasi PTM di Solo
Sumartono menjelaskan evaluasi lanjutan bakal dilaksanakan oleh Pemkot Solo.
"Tadi Ketua Satgas Covid-19 Solo sudah menghubungi saya. Kami akan diundang pada Senin (6/2/2022) untuk koordinasi kembali," jelasnya.
"Kami akan memberikan masukan, situasi krumunan dan kenaikan Covid-19 bagaimana antisipasi, bagaimanapun ini kerja (tanggung jawab memutuskan) Pemkot Solo, saat rapat bersama nanti," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.