Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Tahu Berformalin di Subang Ditangkap, Produksi 10 Kuintal Per Hari

Kompas.com - 03/02/2022, 06:52 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUBANG, KOMPAS.com - Polres Subang Jawa Barat menangkap satu pelaku tindak pidana pembuatan tahu dengan mencampurkan bahan jenis berformalin di Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Subang pada Senin 24 Januari 2022 di rumah seorang pengusaha yang berada di Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Dari hasil penyelidikan itu, ditemukan pelaku usaha berinisial PTM, 36 tahun yang membuat tahu diduga menggunakan formalin," ucap Sumarni dalam konferensi pres di Mapolres Subang, Selasa (2/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Harga Kedelai Melonjak, Perajin Tahu Tempe: Beli Bahan Baku Semampunya

PTM (36) merupakan seorang wanita, warga dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Usai penangkapan wanita tersebut, polisi sudah memeriksa 13 saksi yang merupakan pegawai PTM.

Menurut Sumarni, pelaku sudah memproduksi tahun formalin sejak 2019, dengan hasil produksi 9-10 kuintal per hari. Tahu produksinya dipasarkan ke wilayah Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta.

"Dalam sebulan pelaku ini memperoleh keuntungan sekitar Rp 30 juta," katanya.

Pelaku sudah mengaku perbuatannya memproduksi tahu menggunakan formalin agar lebih awet, tidak mudah basi, sehingga bisa menghemat ongkos produksi.

Dalam pembuatannya, formalin itu direbus terlebih dahulu. Setelah itu, formalin dicampur ke adonan tahu dan diproses seperti biasa.

Baca juga: Polda Jabar: Konser di Taman Kukulu Subang Tak Kantongi Izin

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah panci untuk merebus formalin cair, dirigen ukuran 5 liter hasil rebusan dari formalin cair, 3 bungkus kiloan formalin, 3 botol literan berisi antifoam atau antibusa, serta 14 kotak berisi masing-masing 4 tahu putih ukuran besar hasil produksi yang sudah bercampur formalin.

"Sesuai dengan Pasal 136 poin B, juncto 35 ayat 1 UU Pangan, pelaku diancam penjara 5 tahun denda Rp 10 miliar," ujar Sumarni.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahu Berformalin Asal Subang Diduga Telah Dipasarkan ke Majalengka, Cirebon, dan Purwakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com