Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Banten Ditangkap, Pelaku: Uangnya Buat Bayar Utang

Kompas.com - 31/01/2022, 19:20 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku komplotan spesialis pembobol minimarket di wilayah Provinsi Banten dibekuk Polres Serang.

Ketiganya yakni RM (30) dan MD (30) warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kemudian YP (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Mereka berhasil ditangkap pada tanggal 25 Januari 2022

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah berhasil membobol brangkas minimarket di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Serang.

Baca juga: Cabuli Gadis Tunawicara hingga Hamil, Kakek 67 Tahun di Banten Ditangkap

"Berawal adanya laporan dari pemilik minimarket yang menjadi korban pencurian uang Rp 73 juta, rokok dengan berbagai macam merek, produk kosmetik dan dua unit handphone," kata Yudha kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Pembobolan minimarket ini sendiri terjadi pada Rabu, (12/1/2022).

Mereka berhasil masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol pintu teralis bagian depan menggunakan linggis dan obeng.

Baca juga: Selama Januari, Kasus Covid-19 di Banten Tercatat 11.586 Orang yang Terpapar

Lalu, para pelaku merusak kamera closed circuit television (CCTV) agar leluasa melancarkan aksinya untuk mengambil uang didalam berangkas dan barang-barang di etalase.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya mobil minibus yang dugunakan pelaku untuk mendatangi lokasi dan membawa barang-barang hasil curian," ujar Yudha.

Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, mereka ternyata telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Lebak dan Serang.

Kini, Polres Serang masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi berinisial WR (30).

"Dari hasil penyelidikan ada empat orang, satu orang lagi statusnya masih DPO dan masih dalam pengejaran," kata Yudha.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com