SERANG, KOMPAS.com - Seorang gadis tunawicara berumur 16 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, dicabuli berkali-kali hingga hamil.
Adapun pelaku yaitu seorang kakek berumur 67 tahun berinisal MS yang tak lain adalah tetangga korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berawal saat paman korban mencurigai perut keponakannya membesar.
Baca juga: Selama Januari, Kasus Covid-19 di Banten Tercatat 11.586 Orang yang Terpapar
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat tes kehamilan dan pemeriksaan di bidan, ternyata korban dalam kondisi hamil 6 bulan.
"Dari hasil komunikasi antara paman dengan korban diketahui korban sudah hamil 6 bulan," kata Yudha kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).
Setelah ditanya, korban mengaku sudah dicabuli oleh tetangganya sejak Juli 2021.
Baca juga: Tanah Bergerak Sepanjang 500 Meter di Lebak Banten, 2 Rumah Warga Ambles
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus pencabulan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang.
Pada tanggal 25 Januari 2022, Polres Serang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan dan barang bukti bahwa korban telah dicabuli tersangka," ujar Yudha.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MS yang berstatus duda itu mengakui perbuatannya telah mencabuli gadis itu sebanyak lima kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.