NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Banten Ditangkap, Pelaku: Uangnya Buat Bayar Utang

SERANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku komplotan spesialis pembobol minimarket di wilayah Provinsi Banten dibekuk Polres Serang.

Ketiganya yakni RM (30) dan MD (30) warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Kemudian YP (32) warga Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Mereka berhasil ditangkap pada tanggal 25 Januari 2022

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, ketiga pelaku diamankan setelah berhasil membobol brangkas minimarket di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Serang.

"Berawal adanya laporan dari pemilik minimarket yang menjadi korban pencurian uang Rp 73 juta, rokok dengan berbagai macam merek, produk kosmetik dan dua unit handphone," kata Yudha kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Pembobolan minimarket ini sendiri terjadi pada Rabu, (12/1/2022).

Mereka berhasil masuk ke dalam minimarket dengan cara membobol pintu teralis bagian depan menggunakan linggis dan obeng.

Lalu, para pelaku merusak kamera closed circuit television (CCTV) agar leluasa melancarkan aksinya untuk mengambil uang didalam berangkas dan barang-barang di etalase.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya mobil minibus yang dugunakan pelaku untuk mendatangi lokasi dan membawa barang-barang hasil curian," ujar Yudha.

Setelah dilakukan pendalaman oleh polisi, mereka ternyata telah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polres Lebak dan Serang.

Kini, Polres Serang masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lagi berinisial WR (30).

"Dari hasil penyelidikan ada empat orang, satu orang lagi statusnya masih DPO dan masih dalam pengejaran," kata Yudha.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.


Untuk bayar utang

Salah satu pelaku berinisial RM mengaku aksi pencurian itu dilakukan atas kesepakatan bersama-sama.

RM yang bekerja sebagai pedagang sayur keliling itu terpaksa bergabung dengan komplotannya karena terlilit utang.

"Hasilnya dibagi-bagi sama empat orang, dapat Rp 20 juta, uangnya buat bayar utang," kata RM.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/31/192006778/komplotan-spesialis-pembobol-minimarket-di-banten-ditangkap-pelaku-uangnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke