Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Taktik Kapal Trawl di Bengkulu Mengelabui Petugas dan Nelayan Tradisional

Kompas.com - 31/01/2022, 09:22 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Para nelayan trawl di Bengkulu punya teknik sendiri untuk mengelabui petugas Pelabuhan Pulau Baai. Bagaimana pola yang dilakukan kapal trawl agar tak terlacak petugas pun diungkapkan sejumlah nelayan tradisional kepada Kompas.com.

 

Sebelumnya perlu diketahui, kapal trawl merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela.

Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut.

Baca juga: Trawl Merajalela, Nelayan Bengkulu Ingin Bertemu Jokowi

Menurut pengakuan nelayan tradisional, nelayan trawl kerap meninggalkan trawl di tengah laut. Kemudian mereka menandai lokasi ditinggalkannya jaring trawl dengan titik koordinat di GPS.

Tak cuma itu, kapal trawl biasanya sudah membekali diri dengan surat yang menyebutkan alat tangkap mereka adalah jaring.

Akal-akalan ini dilakukan agar mereka bisa keluar melalui pintu Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, menghindari pantauan petugas.

Modus ini diceritakan sejumlah nelayan tradisional di Bengkulu kepada Kompas.com, salah satunya Ade Sofyan.

"Petugas sering patroli di pintu keluar alur Pulau Baai. Namun kapal trawl luput karena alat trawl mereka ditenggelamkan di laut, lalu mereka ambil lagi dengan mengandalkan titik koordinat GPS," sebut Ade, Senin (31/1/2022).

Fakta ini disampaikan Ade, sekitar satu tahun lalu ketika nelayan tradisional di Bengkulu Utara menangkap satu kapal trawl.

Kala itu, kapal trawl berhasil ditangkap nelayan tradisional setelah sempat terjadi keributan antara nelayan trawl dan tradisional di tengah laut.

Saat kapal dibawa ke darat kapal dilengkapi surat keterangan alat tangkap jaring, tetapi faktanya faktanya ditemukan alat tangkap trawl.

Bersama nelayan tradisional, ABK kapal diserahkan ke polisi dan divonis pengadilan. Sejumlah pelaku trawl diputus 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu pada Februari 2021.

Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).Dok Dinas Perikanan dan Kelautan Riau Ilustrasi: Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Provinsi Riau, Rabu (9/6/2021).

Nelayan di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu juga pernah menangkap trawl di perairan Seluma.

Aksi saling kejar kapal nelayan trawl dan tradisional terjadi di laut. Kapal trawl diamankan warga dan nyaris dibakar massa.

Hingga saat ini menurut sejumlah nelayan, praktik trawl masih terjadi di laut Bengkulu dengan aksi sembunyi-sembunyi dari petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com