Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan Eka Yudha Aprianto (29) warga kelurahan Rumel Kabupaten Bojonegoro selaku penadah barang curian.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sebuah sepeda motor hasil aksi mereka. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, aksi sepasang kekasih melakukan pencurian sepeda motor di sebuah tempat indekos di Kampung Karang Tengah, Kabupaten Ngawi pada hari Jumat (21/1/2022) lalu terekam CCTV pemilik kos.
Keduanya menyamar sebagai penyewa dan melakukan aksinya pada malam hari ketika penghuni kos lain tertidur lelap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.