Salin Artikel

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Tempat Indekos Ngawi Diamankan Polisi, Sudah 4 Kali Beraksi

Keduanya merupakan sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor di lokasi indekos di Kelurahan Karangtengah, Kabupaten Ngawi pada Jumat (21/01) lalu.

Ditangkap di hotel

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Bojonegoro.

“Kedua pelaku kita tangkap di sebuah hotel di Bojonegoro,” ujarnya melalui pesan singkat Minggu (30/01/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk biaya hidup sehari-hari.

Mereka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian motor di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Ngawi.

Modus menyewa kamar indekos

Adapun modus mereka yakni mengontrak di lokasi indekos yang para penghuninya memiliki sepeda motor.

“Dari pengakuan mereka hasilnya untuk hidup sehari-hari dari kos ke kos,” imbuhnya.


Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan Eka Yudha Aprianto (29) warga kelurahan Rumel Kabupaten Bojonegoro selaku penadah barang curian.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sebuah sepeda motor hasil aksi mereka. Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, aksi sepasang kekasih melakukan pencurian sepeda motor di sebuah tempat indekos di Kampung Karang Tengah, Kabupaten Ngawi pada hari Jumat (21/1/2022) lalu terekam CCTV pemilik kos.

Keduanya menyamar sebagai penyewa dan melakukan aksinya pada malam hari ketika penghuni kos lain tertidur lelap. 

https://regional.kompas.com/read/2022/01/30/211059478/sepasang-kekasih-pencuri-motor-di-tempat-indekos-ngawi-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke