Dibebaskan polisi
Bukan hanya mendapat uang honornya, kebahagian Munir bertambah setelah polisi membebaskannya atas kasus pembakar gedung sekolah di tempatnya memgajar dulu.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," kata Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.
Baca juga: Dinyatakan Bebas, Guru Honorer Pembakar Sekolah karena Honornya Belum Dibayar Langsung Sujud Syukur
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ujarnya.
Wirdhanto menjelaskan, pembebasan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya pelaku bukan residivis dan langkah-langkah restorative justice tersebut tidak akan menimbulkan dampak ke depannya.
"Baik terkait masalah persatuan dan kesatuan bangsa atau pun berdampak konflik sosial yang ada di lokasi tersebut." ujarnya.
"Kami juga akan memberikan bantuan yang sifatnya meringankan pelaku," sambung Wirdhanto, yang merupakan lulusan terbaik Akpol tahun 2003 itu.
Baca juga: Cerita di Balik Bentrok 2 Desa di Maluku Tengah, 3 Orang Tewas dan Ratusan Rumah Dibakar
(Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Munir Bisa Tersenyum, Disdik Garut Serahkan Honor Mengajar yang Tak Dibayar 24 Tahun
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Munir Pelaku Pembakaran Sekolah di Garut Bebas, Polisi Tempuh Restorative Justice
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.