KOMPAS.com - Munir Alamsyah (53), mantan guru honorer yang membakar sekolah langsung sujud syukur setelah dinyatakan bebas pada Jumat (28/1/2022).
Munir nekat membakar SMPN 1 Cikelet, Garut karena honor saat ia bekerja tahun 1996-1998 sebesar Rp 6 juta belum dibayar.
Selama 24 tahun ia terus mendatangi sekolah untuk meminta haknya, namun tak ada realisasi pencairan gajinya.
Munir bebas dengan restorative justice.
Baca juga: Honor Rp 6 Juta Tak Dibayarkan Selama 24 Tahun, Mantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah
Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.
Setelah kesepakatan tersebut pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, kepala sekolah SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.
Baca juga: Pembakar Gedung SMPN 1 Cikelet Garut Ternyata Mantan Guru Honorer
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).
Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada tahun 1996 hingga 1998.
Selama dua tahun bekerja, ia tak menerima gaji dengan total Rp 6 juta. Ia mengaku selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih namun hasilnya nihil.
Baca juga: Hendak Setubuhi Bocah 9 Tahun, Seorang Kakek di Garut Diamankan Polisi
"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya.
Munir yang tidak memiliki istri dan hidup seorang diri itu kini bisa menghirup udara bebas.