NEWS
Salin Artikel

Cerita Munir, Guru Honorer yang Bakar Gedung Sekolah, Kesal Honornya Rp 6 Juta Tak Dibayar Selama 24 Tahun

KOMPAS.com - Munir Alamsyah (35), mantan guru honorer yang membakar dua ruangan di SMPN 1 Cikelet Garut, Jawa Barat mengatakan, ia nekat melakukan perbuatan itu karena kesal honornya selama dua tahun mengajar sebesar Rp 6 juta tak kunjung dibayarkan oleh pihak sekolah.

Diketahui, Munir mengajar sebagai honorer sebagai guru fisika SMP tersebut. Ia mengajar pada 1996-1998.

Selama 24 tahun, Munir mengaku kerap ke sekolah untuk menanyakan honornya. Namun, hasilnya selalu nihil.

Ia juga mengaku saat nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," kata Munir, dikutip dari TribunJabar.id.

Munir mengaku, hingga saat ini tidak memiiki pekerjaan tetap, kehidupannya pun banyak dibantu oleh keluarganya.

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ungkapnya.


Honor dibayar Disdik Garut

Setelah 24 tahun, Munir pun tersenyum setelah honor mengajarnya selama dua tahun akhirnya dibayar.

Honor Munir dibayarkan oleh Dins Pendidikan Kabupaten Garut.

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang enam juta yang belum dibayarkan, mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," kata Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Mandin kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).

Ade mengaku, sampai saat ini ia belum mengetahui alasan uang honor tersebut yang sudah bertahun-tahun tidak diberikan.

Namun demikian dirinya bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Munir Alamsyah.

"Tapi bisa saya pastikan Pak Munir ini adalah guru honorer, dia itu guru cerdas, fisika. Sangat bagus luar biasa sehingga dipastikan dia itu seorang guru di sana," ujarnya.


Dibebaskan polisi

Bukan hanya mendapat uang honornya, kebahagian Munir bertambah setelah polisi membebaskannya atas kasus pembakar gedung sekolah di tempatnya memgajar dulu.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," kata Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.

Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ujarnya.

Wirdhanto menjelaskan, pembebasan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya pelaku bukan residivis dan langkah-langkah restorative justice tersebut tidak akan menimbulkan dampak ke depannya.

"Baik terkait masalah persatuan dan kesatuan bangsa atau pun berdampak konflik sosial yang ada di lokasi tersebut." ujarnya.

"Kami juga akan memberikan bantuan yang sifatnya meringankan pelaku," sambung Wirdhanto, yang merupakan lulusan terbaik Akpol tahun 2003 itu.

(Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Munir Bisa Tersenyum, Disdik Garut Serahkan Honor Mengajar yang Tak Dibayar 24 Tahun

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Munir Pelaku Pembakaran Sekolah di Garut Bebas, Polisi Tempuh Restorative Justice

https://regional.kompas.com/read/2022/01/29/145004178/cerita-munir-guru-honorer-yang-bakar-gedung-sekolah-kesal-honornya-rp-6

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke