Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripka BT Perkosa Mahasiswi, Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Pelaku Sempat Ajukan Banding agar Dapat Keringanan Hukuman dan Tidak Dipecat

Kompas.com - 28/01/2022, 15:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diperkosa oleh oknum polisi berinisial BT yang berpangkat Bripka.

Bripka BT merupakan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin.

Oleh pengadilan, Bripka BT dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

"Terhadap putusan tersebut sikap terdakwa menerima putusan majelis hakim, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum menerima putusan majelis hakim," ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel Abdul Rahman, dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin

Abdul mengatakan, salah satu yang meringankan tuntutan adalah terdakwa sudah meminta maaf.

Permintaan maaf itu disebut diikuti upaya perdamaian antara pelaku dan korban yang telah ditandatangani hitam di atas putih.

Selain telah meminta maaf dan pelaku disebut menjadi tulang punggung keluarga, ada alasan lain dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kenapa menerima putusan majelis hakim.

“Karena putusan itu telah memenuhi seperdua dari tuntutan," ucapnya.

Baca juga: Sudah Minta Maaf dan Tulang Punggung Keluarga Jadi Dalil Jaksa Tuntut Ringan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com